Terlibat Narkoba, Oknum Kades Di Lampung Timur Di Tangkap Tim Cobra Polres Metro

Terlibat Narkoba, Oknum Kades Di Lampung Timur Di Tangkap Tim Cobra Polres Metro

yakusanews.com

METRO — Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, kembali berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dimana pelaku merupakan seorang oknum kepala desa (kades), dilampung timur.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, melalui Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Suhery SH, mengatakan, oknum kades tersebut berinisial MY (51) yang merupakan Kepala Desa Nyampir, Kecamatan Bumiagung, Kabupaten Lampung Timur.

“Pada hari jumat sekitar pukul 22.45 Wib, tim Cobra Polres Metro berhasil mengamankan seorang pelaku yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di jalan Anwar Kelurahan Ganjar asri, Kecamatan Metro barat,” kata Kasat.

IPTU Suhery SH, juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan adanya  laporan dari masyarakat, dimana ada sebuah rumah kontrakan terdapat aktivitas yang mencurigakan.

“Berdasarkan adanya laporan tersebut tim cobra langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penggrebekan di TKP,”ujarnya

Saat dilakukan penggrebekan tersebut lanjut IPTU Suhery SH, Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba berhasil menemukan sebelas paket sabu bekas pakai berikut dengan alat hisap sabu atau bong.

“Dari hasil penggeledahan dari tubuh dan rumah kontrakan pelaku, tim cobra berhasil menemukan satu buah alat hisap sabu, dan sebelas klip plastik bening, yang diduga bekas pakai, dikarenakan terdapat sisa butiran kristal sabu,” terang Kasat.

Guna untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba polres Metro.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 112 Ayat 1 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia