yakusanews.com
METRO – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Metro Kelas IA, menggelar sidang keliling dengan turun langsung ke wilayah yang sudah dijadwalkan.
Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Metro, Drs Aminuddin mengatakan, program sidang keliling ini, menindak lanjuti surat keputusan ketua pengadilan agama kota metro, yang dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat.
Selain itu dalam sidang keliling tersebut, tidak hanya menangani perkara cerai, tetapi perkara lain seperti isbat nikah, harta bersama, pembagian waris, penetapan ahli waris, dan perkara perdata lainnya, bisa didaftarkan, “kata aminuddin, Selasa, (25/08).
Di kota metro kata Aminuddin sidang keliling dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu setiap hari selasa di Aula kantor KUA metro selatan, dan dihari jum’at dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan metro utara.
“Jadi dalam seminggu dua kali kita laksanakan sidang keliling, di kecamatan metro selatan setiap hari selasa, dan hari jum’at di kecamatan metro utara, ”ungkap Humas pengadilan agama metro ini.
Selain itu kata Aminuddin sidang keliling ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang lokasi tempat tinggalnya jauh dengan Pengadilan Agama Metro Kelas IA, sehingga cukup datang saja ketempat lokasi tempat sidang keliling yang sudah ditentukan.
“Sidang keliling ini merupakan, bentuk pelayanan agar masyarakat tidak jauh bersidang ke kantor Pengadilan Agama metro kelas IA, dengan lokasinya dekat dengan tempat tinggal para pihak, sehingga dari segi waktu dan biaya transport para pihak akan lebih murah,”tutup Aminuddin.
Liputan : Taufan
