Yakusanews.com
Lampung barat — Sebanyak 105 pekon yang ada dilampung barat menjadi kampung KB. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/173/KPTS/I1.07/2023 Perihal Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tahun 2023.
Kabid Pengendalian Penduduk pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Lampung Barat Sopan Sopian mengatakan, melalui SK bupati tersebut ditetapkan 105 pekon menjadi kampung KB, dari 131 pekon dan kelurahan yang ada di kabupaten setempat.
“Tahun 2023 ini ada penambaham 59 pekon dari sebelumhya 46, sehingga total tahun ini ada 105 pekon yang menjadi kampung KB,” ungkap Sopan Sopian, Kamis (7/9/2023).
Dia juga menyampaikan, kampung KB sendiri merupakan satuan wilayah setingkat pekon dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
“Pihaknya menargetkan tahun 2024 mendatang 131 pekon dan lima kelurahan di bumi beguai jejama sai betik tersebut menjadi Kampung KB,” katanya.
Dia juga menambahkan launching pertama kali pada tanggal 14 januari 2016 kampung KB program-programnya masih kental dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sehingga terkesan program ini hanya milik BKKBN.
“Pada tahun 2020 terbit Edaran Kemendagri No. 843.4/2879/SJ yang merubah nomenklatur Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas dengan harapan terjadi percepatan capaian program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta program lainnya di tingkat desa atau pekon,” ungkapnya.
Liputan : Delpan
