Yakusanews.com
Lampung Barat — Cegah Stunting, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lambar dan Poskesdim melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan KB Kespro, selasa, (5/09/2023)
Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno mengatakan bahwa tantangan dalam percepatan penurunan stunting adalah komitmen dan dukungan berkelanjutan dari pimpinan, pengetahuan dan pendidikan gizi, koordinasi dan integrasi intervensi gizi.
“Kapasitas dan kualitas pelaksana program kegiatan sosialisasi stunting ini melibatkan ibu ibu yang tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana yang ada di masing masing wilayah KODIM, bersama lintas sektor terkait Dinas Kesehatan,” katanya.
Dia juga berharap program percepatan penurunan stunting ini dapat segera dicapai dengan meningkatkan kesadaran pentingnya pendewasaan usia perkawinan dan perencanan kehidupan berumah tangga.
“Semoga dengan adanya MoU ini, pelayanan KB kespro dan percepatan penurunan stunting di lampung barat dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Liputan : Delpan
