Pemerintah Kota Metro Akan Terapkan PPKM

Pemerintah Kota Metro Akan Terapkan PPKM

Yakusanews.com

METRO — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan pengendalian covid-19.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan dalam menerapkan PPKM mikro ini perlu keterlibatan semua pihak dari tingkat RT/RW untuk memantau langsung pergerakan warga.

“Setiap pemangku kepentingan harus aktif. Karena yang tahu persis keadaan masyarakat itu ya antartetangga,” kata dia, Kamis, 22 April 2021.

Dia menjelaskan, jika di salah satu wilayah terdapat pendatang yang tidak memiliki surat keterangan haasil rapid test antigen, maka akan dilakukan pemeriksaan sesegera mungkin.

“Meskipun warga yang datang dari luar kota tersebut dalam keadaan sehat, tapi tetap kami minta untuk melakukan rapid test antigen atau swab dan menunjukkan hasilnya ke Satgas Covid-19 tingkat kelurahan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pertimbangan kriteria pengendalian wilayah zona hijau, kuning, orange, dan merah dapat digunakan untuk memantau secara langsung perkembangan covid-19 di Kota Metro.

“Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menilai kriteria zonasi pada setiap RT. Kemudian berkoordinasi dengan BPBD untuk merealisasikan rumah isolasi di setiap Kelurahan Tangguh Nusantara,” tambahnya

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia